Tag: BKD Buleleng
Sejumlah petugas Polres sudah mendatangi BKD atas laporan dugaan kolusi sehingga ada pengurangan pengenaan pajak.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng telah menempatkan satu petugas di kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Buleleng, guna ‘memaksa’ wajib pajak mendaftarkan kembali objek pajaknya.
Sanksi Pemasangan Stiker Hotel Menunggak Pajak
Batas Pengajuan Keberatan 30 September 2019
Sebagai bagian dari penataan eks Pelabuhan Buleleng yang memiliki nilai historis, hak di atas bangunan toko akan dikaji ulang.
Badan Keuangan daerah (BKD) Buleleng melalui bidang asetnya secara perlahan menarik aset berupa rumah dinas (rumdis) yang ditempati eks pejabat di lingkup Pemkab Buleleng.
Setelah sukses ‘mengacam’ hotel-hotel penunggak pajak skala besar, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng kini memburu tunggakan pajak air bawah tanah.
Sejumlah hotel penunggak pajak di Kabupaten Buleleng mulai mencicil tunggakan pajaknya, pasca diancam sanksi penempelan stiker oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng.
BKD tak berdaya menagih tunggakan pajak karena tidak memiliki tenaga fungsional juru sita menghadapi pengusaha bandel.
Bukan saja tidak rapi, tapi data administrasi aset Pemkab Buleleng tidak sesuai faktual sehingga harus dilakukan sensus ulang.
Dua sejoli yang menjalin hubungan terlarang, kepergok selingkuh tepat di hari Valentine. Bahkan keduanya kini masih berstatus pegawai kontrak di Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng.
BKD akan dimintai keterangannya soal aset pemerintah yang beralih ke perseorangan dan telah disita oleh pihak bank.
Pengisian jabatan kosong di lingkup Pemkab Buleleng sampai saat ini belum juga terlaksana.
Topik Pilihan
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
-
-
Badung 21 Jan 2025 Jalan Jebol di Lukluk Mulai Diperbaiki
-
Badung 21 Jan 2025 Satpol PP Panggil Pemilik Vila di Canggu
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)